177 WNI Teridentifikasi Terlibat Naik Haji Ilegal, Seperti Ini Modusnya! - Koran Unik

Rabu, 24 Agustus 2016

177 WNI Teridentifikasi Terlibat Naik Haji Ilegal, Seperti Ini Modusnya!

Aparat Filipina telah menangkap 177 jemaah haji Indonesia yang menggunakan dokumen palsu untuk menggunakan kuota haji Filipina. Staf Kementerian Luar Negeri dan Tim KBRI Manila bekerjasama dengan Otoritas Imigrasi Filipina melakukan pendalaman kasus dengan 177 orang tersebut.

Dilansir Tempo.co, awalnya para petugas Bandara Internasional Manila menemukan sejumlah penumpang tujuan Jeddah ýang paspornya mencurigakan. Kemudian, KBRI Manila dikabari hal ini oleh imigrasi Bandara Internasional Manila.

Setelah dilakukan verifikasi memang ditemukan bahwa terdapat sekitar 177 orang diyakini adalah WNI yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan quota Filipina. Mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina.

Seluruh 177 WNI itu masih diinterogasi di tahanan imigrasi Filipina. KBRI terus berkoordinasi dengan otoritas Filipina untuk menginvestigasi kasus ini. Aparat Filipina menegaskan akan memproses kasus ini ke pengadilan agar sindikat yang berada Filipina terbongkar. Yang jelas tidak mungkin jaringan Filipina beroperasi sendirian memperdaya ratusan jemaah haji Indonesia tersebut.

Darimana saja WNI illegal ini berasal?

ha-aktual-dc724b9e7db6abab2be18421e143eae9.jpgilustrasi - aktual.com

Lalu Muhammad Iqbal, Dirjen Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri mengungkapkan bahwa  mayoritas WNI berasal dari Sulawesi Selatan. Bahkan hampir 50 persen berasal dari sana. Selebihnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, serta Lampung. Mereka membayar 6.000 sampai 10.000 dolar AS untuk dapat berangkat haji menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.

Kendati begitu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil menghimbau warga negara Indonesia yang akan berhaji menggunakan jalur resmi. Selain itu, warga yang ingin berhaji mendaftarkan diri sedini mungkin karena ketersediaan kuota dan minat memang tidak berimbang.

Yang terpenting adalah para jemaah yang melalui jalur resmi akan terjamin kepastiannya, baik terkait keberangkatan, bimbingan manasik, maupun akomodasi. Saat ini, Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir mengatakan, upaya membebaskan para WNI ini terus dilakukan dengan pemerintah Filipina.

Indonesia tengah berjuang memulangkan 177 WNI haji ilegal yang ditahan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah tengah berupaya mengembalikan 177 WNI yang ditahan di Biro Imigrasi Filipina. Para WNI yang mengaku sebagai calon jemaah haji Filipina tersebut ditangkap saat akan berangkat ke Arab Saudi, hari Jumat, 19 Agustus 2016. Dia juga tidak menampik bahwa tindakan para WNI yang sebagian besar berasal dari Sulawesi dan Jawa itu melanggar hukum imigrasi, karena memalsukan identitas sebagai warga negara lain.

Saat ditangkap di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino, para WNI yang terdiri atas 100 orang perempuan dan 77 laki-laki itu sedang bersama lima warga negara Filipina. Kelima warga Filipina tersebut diindikasi mengatur keberangkatan para WNI tersebut.

Laoly sendiri sempat menyebut bahwa pemalsuan identitas itu dikoordinasi oleh sindikat, yang terhubung di dua negara, yaitu Indonesia dan Filipina. Namun, dia belum menjelaskan tindak lanjut pemerintah terhadap sindikat yang dimaksud. Fokusnya saat ini, adalah untuk memulangkan para WNI yang ditahan di Pusat Tahanan Biro Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila.

Baca Juga: Lebih dari 717 Jamaah Meninggal, Duka Masih Melanda Jamaat Haji. 


177 WNI Teridentifikasi Terlibat Naik Haji Ilegal, Seperti Ini Modusnya!
read more

0 komentar:

Posting Komentar


Top