Pemerintah mengakui penarikan utang yang dilakukan tidak seluruhnya digunakan untuk keperluan produktif. Sebagain dari utang tersebut nyatanya digunakan untuk membayar bunga utang sebelumnya yang sudah jatuh tempo.
Dilansir Kompas.com, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengungkapkan bahwa bunga utang akan melonjak pada tahun depan. Dia memprediksi bahwa kurang lebih sekitar 210 triliun rupiah akan dikeluarkan untuk pembayaran bunga utang tahun depan.
Menurutnya pembayaran bunga utang yang jatuh tempo pada 2017 lebih besar 30 triliun rupiah dari bunga utang 2016 yang berada di kisaran 180 triliun rupiah. Total utang pemerintah sendiri adalah sekitar 3.400 triliun rupiah.
Baca Juga: 7 Pelajaran dari Presiden Jokowi Ini Wajib Kamu Baca Jika Ingin Jadi Pemimpin.
Bila melihat data lima tahun terakhir, utang pemerintah mengalami lonjakan cukup signifikan. Pada 2011 misalnya, total utang pemerintah sebesar 1.808 triliun rupiah. Kemudian, lonjakan utang terus terjadi dari menjadi 1.977 triliun rupiah pada 2012, 2.375 triliun rupiah pada 2013 , 2.608 triliun rupiah pada 2014, dan 3.362 rupiah pada 2015.
Pemerintah menarik utang demi realisasi belanja lebih cepat untuk infrastruktur.
Pada tahun 2016 ini, pemerintah menarik utang lebih dulu untuk memenuhi kebutuhan belanja yang besar pada awal tahun. Seiring dengan arah kerja pemerintah yang ingin memompa realisasi belanja lebih cepat lewat pembangunan infrastruktur.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Robert Pakpahan menyatakan skema tersebut tidak tertutup kemungkinan akan terulang lagi. Meskipun harus melihat hasil pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penarikan utang lebih cepat memang terjadi dikarenakan penerimaan negara saat awal tahun masih cenderung rendah. Khususnya pajak yang baru terealisasi cukup besar ketika Maret dan April. Sementara dana harus tersedia untuk memenuhi belanja.
Ada beberapa pertimbangan untuk pengambilan keputusan. Pertama adalah sisi kebutuhan anggaran belanja pada awal 2017. Ini menentukan besaran surat berharga yang akan diterbitkan oleh pemerintah.
Selain itu juga pertimbangan lain adalah realisasi dari pengampunan pajak atau tax amnesty. Bila target yang ditetapkan tercapai, menurut Robert dana yang tersedia bisa mencukupi belanja di awal tahun.
Utang pemerintah naik 1.385 triliun rupiah.
Utang pemerintah dalam kurun lima tahun terakhir sudah naik 1.385 triliun rupiah. Namun sebagian dari penarikan utang tersebut justru tidak digunakan untuk hal yang produktif melainkan untuk membayar utang terdahulu.
Masih defisitnya keseimbangan primer jadi faktor utama pemerintah harus tarik utang untuk bayar utang. Lantas apakah pemerintah merasa terbebani dengan hal itu?
Menurutnya utang yang ditarik pemerintah jangan hanya dinilai sebatas beban saja, tapi juga manfaatnya. Utang luar negeri juga cukup membantu pemerintah mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi pada level 4 - 5 persen per tahun.
Baca Juga: 9 Kelakuan Unik Putra Jokowi yang Bikin Orang Gregetan dan Makin Penasaran.
Gali Lubang Tutup Lubang, Pemerintah Sedang Berjuang Tarik Utang untuk Bayar Utang
read more
0 komentar:
Posting Komentar