Harga Rokok Naik dan Harga Tembakau Merosot = Petani Resah! - Koran Unik

Kamis, 25 Agustus 2016

Harga Rokok Naik dan Harga Tembakau Merosot = Petani Resah!

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sleman menyatakan penolakannya terhadap kenaikan harga rokok. APTI Sleman menilai kenaikan harga rokok belum tentu memberikan dampak positif bagi para petani tembakau. Ketua APTI Sleman Supardi mengatakan bahwa kenaikan harga rokok belum tentu berdampak positif bagi kesejahteraan petani.

Dilansir Kompas.com, hingga saat ini harga tembakau masih jauh dari ideal. Dia mengatakan harga tembakau saat ini hanya 100.000 rupiah per kilogram. Harga tersebut jauh dari ideal. Seharusnya, harga tembakau naik menjadi 200.000 rupiah per kilogram.

Baca Juga: Alasan Kenapa Harga Rokok Bakal Bisa Naik Capai Rp 50.000 Per Bungkus!

APTI Sleman menyatakan akan menolak rencana kenaikan harga rokok kalau harga tembakau tidak ikut naik. Pasalnya, jika harga rokok naik, dia bahkan menginginkan kenaikan harga tembakau hingga 400.000 rupiah per kilogram.

Supardi menuturkan, tuntutan kenaikan harga tembakau bukan tanpa alasan. Menurutnya, kualitas produk tembakau asal Sleman diakui perusahaan rokok termasuk paling bagus. Namun, akibat cuaca buruk yang selama ini terjadi, petani tembakau diprediksi mengalami kerugian tahun ini. Apalagi gudang penjualan tembakau hanya berani menampung sekitar 25 persen tembakau. Hal itu dikarenakan, sisa tembakau produksi 2015 sekitar 1.300 hektare masih menumpuk di gudang.

Kalau harga rokok naik, perusahaan yang untung, petani yang rugi.

Wagiman (45), salah seorang petani tembakau warga Gondanglegi, Sariharjo, Ngaglik, menilai kendala yang dihadapi petani tembakau cukup berat tahun ini. Hal ini dikarenakan cuaca yang tidak menentu dikhawatirkan mengganggu kualitas dan produktivitas tembakau.

Dia mengatakan jika harga rokok naik dan harga tembakau turun, yang untung justru perusahaan, bukan petani. Hal senada juga diungkapkan, salah seorang petani tembakau di Desa Wareng, Wonosari, Gunungkidul Rabiyo (50). Dia menolak dengan rencana kenaikan harga rokok dan meminta kebijakan itu dikaji ulang karena khawatir akan berdampak terhadap penghidupannya sebagai petani.

Dengan harga yang mahal maka konsumsi rokok akan berkurang sehingga kondisi ini bisa berpengaruh karena kebutuhan tembakau sebagai bahan utama pembuatan rokok akan ikut menurun.

Bulan depan adalah pengumuman harga pasti rokok.

Hingga saat ini, kenaikan harga rokok terbaru ditegaskan oleh pihak pemerintah belum diputuskan. Dalam hal ini, Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan menggarisbawahi bila harga jual ataupun juga tarif cukai rokok terbaru untuk saat ini masih belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Kemenkeu memprediksi akan memutuskan harga terkini dari rokok kira-kira akhir bulan September yang akan datang.

Penegasan ini sekaligus juga memperjelas berkenaan sudah mengedarnya beragam potret di media sosial yang mempertunjukkan bila harga rokok sudah naik. Akan tetapi kenyataannya pihak Kemenkeu mengakui belum membuat ketetapan harga rokok yang terbaru buat saat ini.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Sri Mulyani bahwa kebijakan dalam hal penetapan harga jual eceran ataupun tarif cukai rokok akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada pada Undang Undang Cukai.

Kemudian penetapan kebijakan tersebut bakal disematkan pada RAPBN atau Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2017. Sebelum UU RAPBN 2017 dibahas, rencananya harga rokok yang baru sudah ditetapkan.

Sementara itu, Heru Pambudi selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu pun menegaskan jika keputusan terkait harga jual serta tarif cukai rokok yang baru sekarang ini masih sedang proses pembahasan dengan berbagai pihak. Sehingga sampai dengan sekarang belum ada harga baru. Karena mengingat untuk menaikkan harga rokok perlu pertimbangan yang matang.

Baca Juga: Katanya Harga Rokok Indonesia Makin Mahal, Benarkah?


Harga Rokok Naik dan Harga Tembakau Merosot = Petani Resah!
read more

0 komentar:

Posting Komentar


Top