Jadi Korban Salah Tangkap, 2 Pengamen Cipulir Dapat Ganti Rugi Rp 36 Juta! - Koran Unik

Rabu, 10 Agustus 2016

Jadi Korban Salah Tangkap, 2 Pengamen Cipulir Dapat Ganti Rugi Rp 36 Juta!

Awalnya menggugat Polri sebesar satu miliar rupiah
Jadi Korban Salah Tangkap, 2 Pengamen Cipulir Dapat Ganti Rugi Rp 36 Juta!
read more

Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar