TKW Indonesia Ini Tidak Dibayar Gajinya Meski Sudah Bekerja Selama 7 Tahun! - Koran Unik

Rabu, 24 Agustus 2016

TKW Indonesia Ini Tidak Dibayar Gajinya Meski Sudah Bekerja Selama 7 Tahun!

Pada 2006, seorang wanita asal Surabaya Sri Agustini mencoba peruntungan dengan menjadi TKW di Hong Kong. Melalui jalur resmi, Agustini mendapat pekerjaan sebagai pengasuh wanita yang mengidap autisme. Pekerjaan tersebut pun menjadi satu-satunya dan yang terlama bagi Agustini di Hong Kong. Selama tujuh tahun, dirinya mengasuh wanita bernama Fung Ying yang sudah dianggap sebagai keluarganya sendiri.

Seperti dikutip dari South China Morning Post (SCMP), Agustini justru mendapat perhatian lebih besar dari media luar. Kepada SCMP, Agustini mengaku Fung Ying meninggal pada 2013. Dengan kata lain 'tugas'-nya pun selesai di Hong Kong. Keinginan untuk pulang ke tanah air pun begitu besar karena selama tujuh tahun itu, Agustini tidak pernah tinggalkan Hong Kong.

Namun, masalah lain muncul usai pemakaman Fung Ying. Dinas Kesejahteraan Sosial yang membantu dalam pencarian pekerjaan di Hong Kong tidak memberikan gaji yang seharusnya diterima oleh Agustini. Wanita yang lancar berbahasa Kanton itu bahkan tidak diberi uang tiket untuk pulang. Dirinya pun harus meminta bantuan pihak Serikat Buruh Hong Kong untuk memberinya jalan pulang karena keluarga dilarang untuk berhubung dengan Agustini lagi.

Keluarga tempat Agustini bekerja tidak membayar gaji sebesar 36,9 juta rupiah.

Pada 2013 pula Agustini melanjutkan perjuangan untuk meraih haknya di Surabaya. Dirinya akhirnya mendapat biaya pulang, tapi sesampainya di Indonesia, Agustini mencoba minta bantuan agen yang menyalurkannya ke Hong Kong. Melalui sang agen, Agustini kembali dipertemukan lagi dengan pihak Serikat Buruh Hong Kong. Perwakilan Serikat Buruh, Leo Tang Kin-wah pun ikut mengurus tuntutan Dinas Kesejahteraan Sosial Hong Kong untuk membayar gaji Agustini.

Namun, sampai hari ini, belum ada perkembangan. Tiga tahun tanpa uang yang seharusnya diterimanya, Agustini hidup pas-pasan. Leo Tang mengatakan kalau pemerintah Hong Kong tidak dapat mencairkan dana gaji Agustini yang mencapai 21.616 Dollar Hong Kong atau setara 36,9 juta rupiah. Hal tersebut dikarenakan dokumen kerja Agustini yang tidak lagi dimiliki keluarga majikannya di Hong Kong.

Sampai tiga tahun terakhir, Leo Tang dan keluarga majikannya pun terus mencari jalan lain untuk membantu Agustini. Salah satu pengacara yang ditunjuk Serikat Buruh untuk Agustini, Albert Luk pun mengaku kalau Agustini bisa saja menuntut keluarga majikannya untuk mengganti rugi gajinya. Namun, Agustini menolak.

Baca Juga: Menggiurkan, TKI Ini Jadi PRT di Inggris dan Dapat Gaji Rp 35 Juta Per Bulan!

Agustini merasa sudah sangat dekat dan tidak mau mempermalukan keluarga majikannya.

Seperti dilansir Ejinsight, Albert mengaku sudah memberikan masukan pada kliennya, Agustini untuk berbalik menuntut keluarga majikan. Namun, usulan tersebut ditolak oleh Agustini. Selama tujuh tahun menjadi bagian dari keluarga Fung Ying, Agustini sudah merasa jadi bagian dari mereka. Agustini juga tidak ingin mempermalukan anak-anak Fung Ying.

Menurut Agustini, bukan keluarga majikannya yang harusnya membayar, tapi justru Dinas Kesejahteraan Hong Kong yang harus tanggung jawab atas ganti rugi tersebut. Dirinya pun menambahkan bahwa tidak ingin masalah lain, hanya uang yang sudah jadi haknya.

Agustini memiliki empat anak. Saat ini Agustini harus meminjam uang tetangga untuk membelikan susu dan perlengkapan bayi bagi anak kembarnya yang baru berusia satu tahun. Sampai hari ini pun dirinya tidak tahu nasib perjuangan bantuan dari Serikat Buruh. Menurutnya penantian tidak akan berhenti di tiga tahun, justru akan berlanjut.

Baca Juga: Kejamnya Human Trafficking: Harga 20 TKW Setara 1 Unit Mobil Xenia!


TKW Indonesia Ini Tidak Dibayar Gajinya Meski Sudah Bekerja Selama 7 Tahun!
read more

0 komentar:

Posting Komentar


Top